Jumat, 31 Juli 2009

Polemik Putusan MK dan Teror Bom

Polemik terkait putusan MA yang menjadi sorotan utama media pekan ini bisa saja tidak sebesar yang digembar-gemborkan sebelumnya. Dari sisi politik, dampaknya terhadap perubahan perolehan kursi DPR tidak sebesar yang dinyatakan Cetro (60 kursi), dan tidak ada pengaruh terhadap proses dan hasil pilpres. Dari sisi hukum, putusan MA sendiri tidak mewajibkan KPU untuk mengeluarkan keputusan baru. Yang terakhir, jika gugatan atas Pasal 205 ayat 4 UU No 10/2008 dikabulkan MK, maka putusan MA tidak berlaku lagi. Potensi kelangsungan polemik ini lebih disebabkan kepentingan politik pihak-pihak tertentu. Atau, bisa juga potensi gejolak politik tersebut hanya untuk mengalihkan perhatian publik (pengalihan isu) dari isu lain yang lebih besar.

Pengusutan kasus teror bom mulai menunjukkan titik terang. Jejak Ibrohim, orang yang diduga terlibat pengeboman di Hotel Ritz-Carlton sudah bisa dilacak pihak kepolisian. Selain itu, Presiden SBY telah menginstruksikan semua jajaran pemerintahan dan aparat terkait untuk terlibat dalam upaya pemberantasan terorisme.

Yang justru lebih menakutkan saat ini adalah teror virus A-H1N1 (Flu Babi). Rilis Depkes kemarin menyatakan sudah 479 orang positif flu babi. Kecepatan penyebarannya jelas menakutkan. Menurut Depkes, rata-rata per virus ini menjangkiti 34 orang di Indonesia. Yang lebih menakutkan adalah belum adanya cara penangkalan/pencegahan baik berupa obat maupun instrumen medis khusus. Yang bisa dilakukan masyarakat hanyalah mengatur pola hidup dan lingkungan yang bersih dan sehat.

Selasa, 28 Juli 2009

Dua Masalah Pemilu, Media Headline 28/7/09

Dua isu terkait pemilu menguat dan mendominasi headline media cetak hari ini (28/7). Keduanya pun melibatkan tiga lembaga tinggi negara di bidang hukum. Isu pertama terkait pemilu legislatif melibatkan MA dan Komisi Yudisial (KY). Sementara itu, isu kedua terkait pemilu presiden melibatkan MK.

Putusan MA Nomor 15P/HUM/2009 tanggal 18 Juni 2009 yang membatalkan Peraturan KPU No. 15/2009, khususnya tentang cara penghitungan suara tahap kedua, mendatangkan reaksi keras. Tiga partai politik – PPP, PKS, dan PAN – bahkan telah berkoalisi untuk mengajukan perlawanan balik.

Sebenarnya, keruwetan putusan ini bukan hanya pada debat mengenai kewenangan MA dan potensi gejolak politik besar akibat perlawanan partai-partai yang dirugikan. Bila keputusan tersebut berlaku surut dan mengharuskan KPU mengubah perolehan kursi caleg/partai imbasnya juga akan berpengaruh pada keabsahan pelaksanaan pilpres. Seperti diketahui, yang memenuhi syarat untuk mengajukan capres-cawapres hanya Partai Demokrat. Dengan berlaku surutnya putusan MA tersebut, keabsahan pencalonan dua pasangan capres lainnya bisa dipertanyakan lagi, demikian pula seluruh tahapan lanjutannya.

MA sendiri telah menyatakan putusannya tidak mencampuri masalah perolehan kursi. MA hanya sebatas membatalkan peraturan KPU No15/2009. Namun, implikasi hukum tetap ada bila KPU melaksanakan putusan tersebut. Sedangkan KY yang diharapkan pihak parpol untuk menyelesaikan masalah ini sudah menegaskan kewenangannya. KY hanya berwenang menilai dan menindak hakim dari sisi kode etik. Artinya, KY tidak punya kuasa untuk membatalkan putusan MA tersebut. Satu-satunya jalan adalah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) sambil mengharapkan MA mempertimbangkan ekses politik yang ditimbulkan serta azas utilitas dari putusannya.

Isu pemilu utama lainnya adalah sengketa pilpres. Dua pasangan yang kalah pada Pilpres 2009, Mega-Prabowo dan JK-Wiranto, sudah memastikan akan mengajukan gugatan. MK sendiri sudah membuka pendaftaran gugatan hingga hari ini, 28 Juli 2009. Pokok masalahnya adalah mengenai DPT. Di satu sisi, pihak penggugat beranggapan proses pilpres sebenarnya tidak perlu dilanjutkan jika DPT belum jelas. Banyaknya pemilih tak terdaftar dan pemilih ganda menjadi alasannya. Di sisi lainnya, pihak pemenang menuding pihak-pihak yang kalah tidak ikhlas menerima kekalahan. Pasalnya, dorongan untuk menunda pemilu hingga problem DPT diselesaikan, yang sempat muncul menjelang pelaksanaan pilpres, tidak direalisasikan. Setelah hasil pemilu diumumkan, berulah muncul reaksi keras penolakan DPT.

Kinerja KPU memang terus mendapat sorotan sejak sebelum pilpres hingga sesudahnya. Berbagai gelombang ketidakpuasan tersebut sekarang berharap keadilan putusan MK. Putusan tersebut tentu akan menjadi headline media.

Jumat, 24 Juli 2009

Polemik Rekapitulasi Suara KPU, DPT Bermasalah, Media Headline 24/7

Isu pilpres akhirnya mencuat sebagai isu utama media, melampaui isu teror bom, sejalan dengan selesainya rekapitulasi penghitungan suara KPU. Sebagaimana ulasan sebelumnya (23/7) masalah utama yang diangkat dua pihak yang kalah adalah masalah DPT resmi KPU. KPU beranggapan sudah memenuhi UU (penetapan DPT minimal 30 hari sebelum pilpres) karena DPT resmi telah dikeluarkan pada 31 Mei 2009. Dua rilis DPT KPU lainnya (8 Juni & 6 Juli) hanya merupakan versi revisi. Sayangnya, versi revisi terakhir baru sampai ke tangan pihak terkait dua hari lalu (22/7) dan ketika dilakukan penyisiran DPT oleh pihak Mega-Pro menjelang hari Pilpres, DPT yang diserahkan KPU pun bukan data resmi terakhir. Penyelesaian di tingkat MK yang akan diajukan pasangan JK-Wiranto dan Mega-Prabowo akan menjadi pusat berita berita.

Masih dari ranah politik, putusan MA yang menganulir cara penghitungan suara tahap kedua (suara sisa) berpotensi pula menjadi masalah besar. Selain karena waktunya sudah terhitung telat, kegaduhan politik sangat potensial muncul karena komposisi kursi DPR akan berubah cukup besar. Pihak Demokrat, Golkar, dan PDIP lebih diuntungkan oleh putusan tersebut. Sementara, pihak yang dirugikan, seperti Hanura, Gerindra, & PKB pasti akan bereaksi keras.

Dari perkembangan pengusutan kasus teror bom, prediksi bahwa aparat keamanan akan fokus pada pencarian Noordin M Top menjadi kenyataan. Fokus penyisiran yang dilakukan ke wilayah Jawa Tengah membuahkan hasil. Seorang anggota jaringan Noordin menyerahkan diri karena ketakutan mendengar adanya operasi besar tersebut. Sementara itu, pihak Densus 88 berhasil pula menangkap seorang buronan anggota JI, Hendrawan. Upaya dan keberhasilan operasi ini patut diapresiasi. Namun, banyaknya detil operasi yang dibuka kepada pihak media bisa berimbas negatif bagi operasi pengejaran.

Rabu, 22 Juli 2009

Perkembangan Pengungkapan Kasus Bom Mega Kuningan, Media Headline July 22,09



Perkembangan investigasi media atas kasus bom di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton mulai mengarah pada keterlibatan orang dalam. Hal ini diperkuat pernyataan mantan Komandan Densus 88 Suryadarma Salim dan hilangnya Ibrahim, petugas florist Hotel Ritz-Carlton. Informasi petugas cleaning service Marriott yang menyatakan terdapat bunga dalam tumpukan sampah tamu kamar 1808 semakin menguatkan dugaan ini. Keberadaan Ibrahim, Siapa Mr Y yang menjadi salah satu dari dua korban tewas yang belum teridentifikasi, hasil tes DNA terhadap anggota keluarga, akan mengungkap lebih jelas skenario dan eksekusi pemboman yang terjadi. Selain itu, berapa jumlah orang yang terlibat dalam aksi tersebut dan bagaimana mereka bisa lolos dari pemeriksaan ketat petugas hotel akan ikut terjawab.

Di antara kisah teror bom dan efek ekonominya, spekulasi seputar isi gerbong kabinet mendatang kembali mencuat. Bukan terbatas pada nama dan standar kualitas, isu perlunya perampingan kabinet ikut berkembang. Berdasarkan argumen tumpang tindihnya kewenangan dan berbelitnya birokrasi, sejumlah pengamat menyarankan beberapa kementerian/departemen terkait dimerger menjadi satu wadah di bawah satu menteri.

Selasa, 21 Juli 2009

Headline Media 21 Juli 09: Teror Bom Mega Kuningan dan Dampak Ekonominya

Teror bom Mega Kuningan masih menjadi bahasan utama Media. Setelah sehari pasca pemboman spekulasi lebih terarah pada pernyataan Presiden SBY, media hari ini sudah lebih fokus pada ulasan kasus dan perkembangan penyidikan pihak kepolisian. Meski Humas Polri sudah mewanti-wanti pihak media untuk tidak mendahului hasil penyidikan dan membiaskan isu, kebanyakan media sudah secara gamblang melansir pelaku bom bunuh diri di Hotel JW Marriot adalah Nur Hasbi alias Nur Sahid, yang merupakan anggota kelompok Noordin M Top. Hasil tes DNA yang dilakukan atas orang tua Nur Sahid patut ditunggu untuk membuktikan kebenaran spekulasi media. Beberapa isu lain yang masih mungkin berkembang adalah keterkaitan jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Ponpes Al-Mukmin Ngruki, dan konspirasi Malaysia.

Indonesia telah cukup sukses menunjukkan kestabilan politik setelah melewati tahapan pemilu dengan relatif aman. Kekhawatiran sektor makro ekonomi pasca peristiwa politik tersebut sekarang justru terarah ke kestabilan keamanan. Setelah kasus penembakan di Freeport, Papua, masalah lebih besar muncul dengan kembali hadirnya teror bom di ibukota. Para investor dan pelaku pasar modal, dan sejumlah sektor lain yang berkaitan dengan pihak luar negeri tentu berharap masalah keamanan ini tidak berdampak besar. Namun, yang lebih penting adalah ketegasan dan gerak cepat aparat hukum untuk menangkap pelaku dan memberangus jaringan terorisme di negara ini.