Selasa, 01 September 2009

Kasus Bank Century: Rp 6,7 T untuk Membantu Kriminalitas Pernbankan?

Liputan media terhadap pengusutan kasus Bank Century semakin memuncak. Sorotan utama hari ini (1/9) tertuju pada pernyataan Wapres JK bahwa kasus Bank Century bukanlah imbas krisis ekonomi melainkan kasus kriminal, yakni fraud yang dilakukan Robert Tantular cs, para pemegang saham pengendali bank tersebut.

Statement yang sebenarnya merupakan klarifikasi atas kronologi bailout Bank Century yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani ini bisa berdampak besar. BI, Depkeu, dan LPS berkali-kali menegaskan alasan risiko sistemik dari kebangkrutan Century bisa berdampak pada kehancuran 5-18 bank lainnya – berdasarkan laporan media. Korelasi antara risiko sistemik dan krisis keuangan global bisa menggiring opini publik ke arah pemikiran bahwa bank tersebut layak menerima suntikan dana pemerintah.

Namun, sebenarnya tidak demikian. Dengan adanya klarifikasi wapres, terkesan adanya keteledoran dalam pengambilan kebijakan: menyuntikkan uang negara kepada bank yang dirampok pemiliknya sendiri. Padahal, ada pilihan lain jika memang berdampak sistemik, seperti melikuidasi Bank Century atau pun menyuntikan dana ke bank-bank kecil lain yang benar-benar terimbas masalah krisis ekonomi dan terkena efek kehancuran Century. Keteledoran awal ini membawa tiga pihak yang berkepentingan tersebut pada kekeliruan berikutnya. Perkiraan total dana talangan (sekitar Rp1,3 triliun yang disetujui DPR) ternyata meleset. Bank itu akhirnya disuntik dana yang mencapai Rp 6,72 triliun – kalangan DPR bahkan memperkirakan jumlah dana talangan akan meningkat jika kasus ini tidak diungkapkan. Penggunaan dana yang sedemikian besar akhirnya berusaha ditutupi dengan tidak memberikan laporan lebih lanjut ke DPR.

Tentunya, BI, Menkeu, dan LPS tidak mudah membuat kekeliruan dalam memutuskan kebijakan penting. Itulah yang membuat DPR, KPK, dan media terus berupaya menelusuri ‘ada siapa/apa di balik kasus ini’. Menilik besarnya jumlah gelontoran dana LPS, meski bukan dari APBN maupun FPD bank sentral, banyak pihak mengaitkan proses bailout ini dengan upaya penyelamatan dana sejumlah deposan besar. Dana merekalah yang ditengarai akan ditalangi melalui bailout tersebut. Karena itu, hasil audit BPK akan sangat penting bagi media dan publik, terutama untuk mengetahui siapa saja deposan kakap Bank Century, siapa sajakah deposan kakap yang simpanannya telah diganti, dan berapa besar dana yang dialokasikan untuk itu. Dari situlah kemudian bisa ditelusuri ada tidaknya keterkaitan mereka dengan para pengambil keputusan bailout.