Jumat, 25 September 2009

Tim Lima & Proyek Kejar Tayang DPR

Tim Lima
Isu ‘perang cicak vs buaya’ yang menghangat menjelang masa liburan Lebaran saat ini telah memasuki tahap sorotan atas tugas Tim Lima. Tim ini mendapat kepercayaan Presiden SBY untuk merekomendasikan tiga nama calon pimpinan interim KPK. Tim Lima yang dibentuk sebagai kelanjutan misi Perppu No 4/2009 tentang Perubahan atas UU No 30/2002 tentang KPK tetap menjalankan tugasnya meskipun kontroversi masih mewarnai keabsahan penerbitan perppu tersebut. Silang pendapat dengan berbagai argumentasi hukum dari pihak yang pro dan kontra perppu masih menyita perhatian media. Gelombang protes atas lahirnya perppu tersebut tampaknya tidak akan menjadi penghalang bagi Tim Lima untuk menyodor tiga tokoh yang paling layak menjadi Plt pimpinan KPK. Karena itu, perlahan-lahan perhatian media akan berubah haluan pada spekulasi, penjaringan, dan kritisi atas nama-nama calon plt yang mulai bermunculan. Tema inilah yang akan mengisi headline media pada hari-hari mendatang.

Proyek 'Kejar Tayang' DPR
Proyek ‘kejar tayang’ DPR dalam tugas legislasi pengesahan RUU kembali mendapat sorotan. Media kembali mengangkat masalah ini, terkait waktu pembahasan yang tersisa tiga hari lagi sebelum periode keanggotaan DPR 2004-2009 berakhir. Problem ini ditengarai diakibatkan bertele-telenya pembahasan tiap item RUU serta fokus DPR yang lebih terarah pada tugas pengawasan kinerja pemerintah. Raker dengan pemerintah dan jawatan lainnya lebih diprioritaskan dibandingkan tugas utama lainnya, yakni “Bersama Presiden membuat UU”. Alhasil, puluhan RUU dipaksakan untuk diselesaikan dalam tiga hari.