Rabu, 30 September 2009

Polri n Century

Polri Dalam Tekanan
Meskipun Kapolri dan Kabareskrim Polri sudah memberikan klarifikasi terkait kasus hukum para petinggi KPK, tekanan terhadap Polri justru semakin besar. Kali ini, enam komisi dan lembaga negara secara bersama menyatakan pendapatnya yang pada intinya menolak kriminalisasi KPK atau lembaga negara yang berstatus independen dan menuntut masalah hukum petinggi KPK diselesaikan secepatnya.

Sejalan dengan itu, pertanyaan tentang keabsahan Perppu KPK kembali menguat. Besarnya tuntutan dan sorotan ke arah Polri bisa berdampak pada keluarnya SP3. Dan, itu berarti status tersangka Bibit dan Chandra harus segera direhabilitasi. Inilah salah satu alasan mengapa para tokoh yang sempat dihubungi tim lima untuk menjadi kandidat Plt pimpinan KPK justru menolak jabatan tersebut. Alasan penolakan lain yang sempat disinggung media adalah dasar hukum Perppu yang dinilai prematur dan kejengahan akan kemungkinan dikriminalisasi.

Isu Century Kembali Menguat
Bagaimana pun, media hari ini harus diakui cukup sepakat untuk menonjolkan isu pemberantasan korupsi melampaui isu lainnya. Walaupun ada potensi isu besar dan tendensi pengalihan isu dari pihak Polri berupa pembeberan hasil investigasi bukti digital isi laptop Noordin M Top, media cetak bergeming dengan tidak memberikan perhatian istimewa terhadap isu terorisme.

Isu lain yang justru mendapat porsi lebih besar adalah kasus Bank Century. Seiring mulai diungkapkannya hasil audit BPK, berbagai masalah yang sebelumnya hanya berupa rumor dan dugaan, kini telah mendapat titik terang. Dengan adanya bukti-bukti awal tersebut, DPR telah memberikan indikasi adanya kemungkinan proses pidana terhadap pihak-pihak yang terkait dalam bailout Bank Century.